Langsung ke konten utama

Buku pintar pajak e-commerce

Buku pintar paja e-commerce (dari mendaftar sampai membayar)



Judul : Buku Pintar Pajak E-Commerce (Dari Mendaftar Sampai Membayar).

Penulis : Dr. Nufransa Wira Sakti, S.Kom., M.Ec.

Penyunting : Zulfa Simatur.

Penerbit : Visimedia.

Tahun terbit : 2014.

Halaman : 244 halaman.

ISBN : 979-065-220-8


Blurb :

Berkembangnya internet memunculkan industri baru yang disebut electronic commerce (e-commerce). Di lain sisi, e-commerce menimbulkan masalah dari aspek perpajakan. Apa saja yang dapat dikatagorikan e-commercer? Apakah e-commerce ini dikenakan pajak? Siapa sajakah yang terkena pajak e-commerce? Pajak apa saja yang dikenakan terhadap transaksi e-commerce? Bagaimana perhitungan pajak e-commerce? Apakah cara melapor dan membayar pajak e-commerce sama dengan pajak bukan e-commerce?

Indonesia menerapkan sistem self-assessment, yakni Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri. Hal ini juga berlaku terhadap e-commerce. Namun dari sisi yuridis, pajak mengandung pemaksaan. Jika kewajiban perpajakan tidak dilaksanakan, akan ada sanksi yang dikenakan. Bahkan ada saksi yang dikenakan sampai enak tahun pidana penjara, sehingga penting bagi Wajib Pajak memahami sanksi - sanksi perpajakan untuk mengetahui konsekuensi hukum yang mungkin dihadapinya.

Buku ini membahas tuntas aspek perpajakan pada e-commerce. Mulai pengaruh perpajakan dari transaksi e-commerce, perundang - undangan atas perpajakan e-commerce, sampai sanksi jika tidak memenuhi kewajiban pajak. Menjadi lebih lengkap karena disertai dengan contoh kasus dan pembahasannya, di antaranya mengenai online marketplace, classified ads, daily deals, dan online retail. Buku ini dapat menjadi referensi bagai para praktisi, akademisi, dan pelaku usaha e-commerce, terutama dalam hubungannya dengan perpajakan. Pahami kewajiban dan hindari sanksi pajak e-commerce Anda!

Resensi.

Masih menyambung tentang postinganku Cara mendaftar NPWP. Beruntung sekali aku mendapatkan buku perpajakan ini, seperti yang kita ketahui pemanfaatan internet tidak hanya untuk akademik saja, namun banyak juga yang memanfaatkan internet untuk mengais pundi - pundi uang. E-commercer merupakan suatu transaksi jual beli yang memanfaatkan internet, atau yang lebih mudah kita ketahu yaitu online shop. Pernah bertransaksi melalui online shop? Atau kamu merupakan sebagai pelaku online shop? 

Buku pintar pajak e-commerce bukan sekadar text book, karena dalam buku ini juga melontarkan pertanyaan - pertanyaan yang membuat kita seperti berdiskusi dengan buku ini. Pertama kali diberikan pemahaman tentang apa itu e-commerce bagaimana suatu kegiatan dikatakan sebagai e-commerce, setelah itu barulah si penulis menjabarkan pertanyaan - pertanyaan yang mewakili pemikiran kita tentang perpajakan e-commerce.

Dikenakan pajak atau tidak.

Merupakan pemabahasan utama dari buku ini, pastinya kita sebagai pelaku usaha e-commerce akan berpikir, apakah usaha yang kita jalani dikenakan pajak atau tidak. Buku ini akan mengajak kita untuk berdiskusi mempertimbangkan dari pelabagai sudut. Ada beberapa penadapat yang mengatakan  jika kegiatan e-commerce tidak dikenakan pajak, tetapi di sudut lain, ada juga yang mengatakan jika kegiatan e-commerce dikenakan pajak karena berdasarkan asas keadilan. Kegiatan usaha baik yang berupa kegiatan usaha offline (konvensional) maupun onlien harus dikenakan pajak.

Adapun perbandingan perlakuan e-commerce setiap negara. Ternyata perlakuan setiap negara berbeda - beda, misalnya negara tetangga Malaysia menyadari perkembangan internet dan e-commerce begitu pesat, Inland Revenue Board Malaysia (IRBM) membentuk divisi e-commerce sejak Maret 2009. Divisi ini berada di bawah departemen kepatuhan perpajakan di IRBM dengan tugas utama untuk membuat basis data bisnis e-commerce dan melakukan seleksi terhadap bisnis e-commerce yang akan dilakukan audit (halaman 42.).

Lain halnya di negara Brazil, di negara tersebut tidak ada aturan khusus tentang perpajakan pada e-commerce di Brazil. Otoritas perpajakan memberikan perlakuan yang sama anatara perdagangan biasa dengan perdagangan melalui internet.

Kembali lagi ke negera kita, lalu bagaimana dengan Indonesia?

Perlakuan dasar pengenaan pajak terhadap kegiatan e-commerce ternyata berbeda - beda. Daily deals pengenaan pajaknya dengan online retail, begitu juga dengan classified ads (penyedia kolom iklan) dan marketplace.

Internet juga tak hanya berimbas dengan kegiatan e-commerce. Peningkatan pelayanan perjakan pun juga dirasakan. Saat ini, Ditjen pajak memperkenalkan e-filing, yaitu penyampaian SPT secara online . Sistem ini digunakan pertama kali untuk penyampaian SPT PPN dan menggunakan jaringan antara pembayar pajak perusahaan dengan kantor pusat DJP (halaman 141). Oiya, untuk mendaftar NPWP juga bisa online loh.

Tenang, buku ini tak melulu teori, tetapi ada contoh kasus, ada juga lampiran penegasan tentang ketentuan perpajakan atas transaksi e-commerce. Tabel perbandingan atas contoh kasus dan teori. Ada juga tabel PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) yang terbaru. Jadi enggak ada lagi yang namanya gagap pajak. Yuk jadi Wajib Pajak yang taat pajak


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Pentingnya Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Dilihat Dari Konteks Sejarah Dan Geopolitik Indonesia

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Gejala kesadaran berbangsa dan bernegara yang belum baik itu dapat kita lihat dalam perilaku individu sebagai rakyat maupun pejabat yang masih menunjukan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, seperti mafia hukum, merusak hutan, pencemaran lingkungan, tindak kriminalitas, lebih mementingkan diri dan kelompok, korupsi, bersikap kedaerahan yang berlebihan (daerahisme) atau etnisitas yang berlebihan, bertindak anarkhis, penggunaan narkoba, kurang menghargai karya bangsa sendiri, mendewakan produk bangsa lain, dan sebagainya. Benarkah bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia melemah? Berbagai peristiwa di tanah air yang terjadi di negeri kita, dapat kita saksikan di media massa, bagaimana tingkah laku para wakil rakyat, pelajar, mahasiswa dan juga kelompok masyarakat  yang menunjukan tanda- tanda bahwa mereka masih kurang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.   Berbangsa dan bernegara merupakan s...

Skripsi Krispi : Bukunya Pejuang Skripsi

Skripsi Krispi (koleksi pribadi) Judul : Skripsi Krispi (Renyahnya Kisah Mahasiswa Nyaris Lulus) . Penulis : Miyosi Ariefiansyah, Triani Retno A., Ifa Avianty, dkk. Koordinator penulis : Miyosi Ariefiansyah. Tahun terbit : Cetakan Pertama, Desember 2010. ISBN : 978-602-8597-51-7 Halaman : 204 halaman. Blurb & endorsement : Buku ini mampu membuat kita meninggalkan kecemasan tentang nasib skripsi yang sedang dihadapi dan merupakan bacaan wajib setiap mahasiswa. Buku ini sanggup memotivasi kita untuk tidak merasa susah sendirian saat menyelesaikan skripsi, sebab ternyata sudah banyak yang telah melewati jalan itu dan bisa menjadi pemenang. Lewat buku ini, buktikan Anda pun bisa! Ir.Shahnaz Haque-Ramadhan , Artis dan alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Bagi para mantan mahasiswa yang sudah lulus sarjana, saat mengerjakan skripsi biasanya memiliki pengalaman dan kenangan yang tak terlupakan, baik yang manis maupun yang pahit. Buku ini kaya akan kisah - kisah sukses saat menger...

Tentang Respek

Dalam kehidupan bermasyarakat, kata respek sering kali kita dengar. Namun sebelum membahas lebih lanjut, sebaiknya kita tahu dulu apa itu arti dari respek.  Respek sendiri dalam KBBI artinya menaruh rasa hormat terhadap perbuatan mulia. Saat kita melihat kelakuan seseorang yang baik dan tanpa menginginkan imbalan, maka kita akan respek pada orang tersebut, sebaliknya jika orang tersebut angkuh dan tidak suka menolong, maka kita tidak akan respek. Yang menjadi pertanyaan sikap yang bagaimanakah yang membuat orang akan respek terhadap perilaku orang lain? Berikut ini jawabannya: Orang yang menolong orang lain tanpa pamrih Mempunyai sikap yang baik dan menjaga sopan santun terhadap siapapun     Tidak membeda-bedakan orang karena harta dan jabatannya Dan, berikut sikap yang tidak akan membuat orang respek terhadap kita, yaitu:   Berbuat seenaknya   Tidak tahu norma yang berlaku di lingkungan   Selalu merasa diri paling benar   Bersikap sombong Tidak...